Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama Se Jawa Tengah
di tempat
Assalamualaikum Wr. Wb.
Berikut kami sampaikan surat Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Tengah Nomor 73/DPK-PROV/IX/2020 tanggal 21 September 2020 perihal Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 sebagaimana terlampir. Untuk lebih jelasnya klik link di bawah ini
Atas perhatianya disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Hormat kami
PTA Semarang