Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini.

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 5151

TATA CARA PENGADUAN MASYARAKAT

Di  dalam  melaksanakan   kegiatan  pelayanan  publik,  Pengadilan Agama Pemalang kadang  kala  tidak  selalu  dapat memenuhi  harapan masyarakat,  khususnya para   pencari keadilan.   Bila   hal   ini terjadi,   bisa menimbulkan   ketidakpuasan   dan keluhan dari  masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan     ke     Pengadilan     Agama Pemalang    dan Pengadilan  Agama  Pemalang   akan  berupaya  untuk  memberikan solusi yang terbaik.


Cara Menyampaikan Pengaduan Ke Pengadilan Agama Pemalang

A. Secara Lisan
  1. Melalui telepon (0284) 324567, yakni pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s/d 16.30 WIB
  2. Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Pemalang.

 

B. Secara Tertulis
  1. Menyampaikan   surat resmi   yang   ditujukan   kepada   pimpinan   dalam hal   ini Ketua  Pengadilan  Agama  Pemalang,  dengan  cara  diantar langsung,  dikirim melalui  Fax. (0284) 321178,  atau  melalui  pos  ke  alamat kantor di Jl. Sulawesi No 9A Kabupaten Pemalang 52313.
   
  2. Melalui e-mail  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.   atau      website   Pengaduan Mahkamah Agung dengan klik tautan ini :  https://siwas.mahkamahagung.go.id/ Pengaduan   secara   tertulis   wajib   dilengkapi fotokopi   identitas   dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.
   
   

 

Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Pemalang

1.  Pengadilan Agama Pemalang akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
 
2.  Pengadilan Agama Pemalang akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
 
3.  Pengadilan  Agama  Pemalang  akan  memberikan  tanda  terima,  jika pengaduan diajukan secara tertulis.
4.  Pengadilan Agama Pemalang hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.
  1. Formulir Pengaduan Masyarakat (download)
  2. Formulir permohonan Informasi (download)

 

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️