Yang terhormat:
Sekretaris Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor B.107/Bua.3/KU.00/09/2020 tanggal 03 September 2020 perihal sebagaimana pada pokok surat, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
- Satuan Kerja menugaskan Operator SAIBA dan Operator SIMAK-BMN untuk mengikuti Asistensi Pelaksanaan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan tindak lanjut terhadap Temuan Pemeriksaan BPK Tahun 2019, serta Catatan Hasil Reviu (CHR) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
- Pelaksanaan Kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan diselenggarakan di kantor masing-masing pada tanggal 09 – 10 November 2020 via Aplikasi Zoom Metting (ZM).
- Peserta yang mengikuti kegiatan harus mempersiapkan data dukung sebagai berikut:
- Arsip Data Komputer (ADK) SAIBA berupa file backup terakhir;
- Arsip Data Komputer (ADK) SIMAK-BMN berupa file backup terakhir;
- Arsip Data Komputer (ADK) PERSEDIAAN berupa file backup terakhir;
- Laporan Keuangan beserta Laporan Data Pendukung Satuan Kerja Semester I Tahun 2020 (pdf);
- Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2020 (pdf);
- Menyiapkan (SPM/SP2D, SPP, DRPP, SPBy dan Kwitansi) Tahun 2020 atas transaksi akrual yang masih harus dibayar (utang kepada pihak ketiga) Tahun 2019 (pdf);
- Surat Keterangan Kuasa Pengguna Barang (KPB) terhadap transaksi di luar pembelian dan Register Transaksi Harian (100, 204, 205, 305, dsb.) (pdf);
- Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian Kembali Tahun 2020 (pdf).
Demikian atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.