Larangan Penambahan Tenaga Honorer
Assalamu'alaikum Wr., Wb.
Dengan ini disampaikan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang:
Nomor | : | W11-A/181/KP.01.2/I/2020 |
Tanggal | : | 16 Januari 2020 |
Perihal | : | Larangan Penambahan Tenaga Honorer |
Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.