Yth.
Ketua Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah
Di-Tempat
Assalamualaikum Wr.Wb
Berdasarkan SEMA No 7 Tahun 2020 tentang Larangan Pungutan Terkait Pelantikan Dan Pembiayaan Kegiatan Dinas Lainnya dan menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 1639/BP/HK.00.7/8/2021 tanggal 23 Agustus 2021 perihal sebagaimana pada pokok surat, dengan ini disampaikan kepada Satuan Kerja untuk melaksanakan SEMA No 7 Tahun 2020. Adapaun pelaksanaan pelantikan dan kegiatan dinas lainnya dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja masing-masing dalam rangka mendukung pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Demikian kami sampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Terimakasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb
[Surat]