URGENSI TEKNIK REFRAMING DALAM MEDIASI PERCERAIAN Oleh : Firman Wahyudi, S.H.I, M.H. (12/5)
A. Pendahuluan
Keluarga yang harmonis merupakan dambaan bagi setiap pasangan. Keharmonisan tersebut akan terwujud jika setiap anggota saling mencintai satu sama lain dan bertanggungjawab terhadap tugasnya masing-masing. Ayah bertanggungjawab dalam menjaga, mendidik dan menafkahi keluarganya. Ibu bertugas untuk menanamkan sifat kasih sayang terhadap anak-anaknya dan anak-anakpun berkewajiban untuk menghormati dan menyayangi orangtuanya. Namun kadang keutuhan tersebut bisa terusik oleh faktor ektern dan intern yang berakibat pertengkaran hingga berujung pada perceraian.
Tingginya angka perceraian di Indonesia tentunya memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak. Disisi lain faktor psikologis berupa perasaan dendam terhadap pasangan kerapkali menghantui. Belum lagi efek sosiologis yang memberikan stigma miring kepada pasangan yang gagal dalam membina rumah tangga. Kesemua dampak diatas biasanya dipergunakan seorang mediator sebagai alasan untuk menyatukan kembali pasutri yang sedang mengalami keretakan hati
Selengkapnya KLIK DISINI