Jakarta – Humas : Sehubungan dengan Surat Ketua Tim Pemeriksa BPK Nomor 04/LK-MA/02/2021 tanggal 17 Febuari 2021 hal Pemenuhan Pemeriksaan Dokumen ( terlampir) yang merupakan tindak lanjut surat sebelumnya nomor 02/LK-MA/02/2021 tanggal 3 Febuari 2021, bahwa terdapat satuan kerja yang belum mengisi data dan informasi pada https://bit.ly/rikLK-MA2020
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :
Dokumen