Jakarta-Humas : Selasa, 21 Juli 2020. Berdasarkan surat Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Nomor: 60/Bua.2/KP.04.1/7/2020 tanggal 20 Juli 2020, perihal: Status Pendaftaran Calon Peserta Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) pada Mahkamah Agung RI tahun 2020.
Yang ditujukan Kepada Yth: 1.Para Sekretaris pada Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI, 2. Para Kepala Biro di lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, 3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan, 4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan.
Berdasarkan Surat Kepala Biro Kepegawaian Nomor 51/Bua.2/Kp.4.1/7/2020 tanggal 7 Juli 2020 hal Pendaftaran Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) pada Mahkamah Agung RI tahun 2020, dengan ini kami sampaikan status pendaftaran Calon Peserta Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) yang telah divalidasi namun belum terdaftar, pada aplikasi https://sikep.mahkamahagung.go.id/. Untuk daftar nama sebagaimana terlampir agar dapat menindaklanjuti status tersebut sampai tertulis “Terdaftar”. Jika calon peserta belum dengan status “terdaftar” sampai dengan batas waktu pendaftaran, maka tidak dapat mengikuti Ujian Dinas Elektronik (e-Exam). (enk/rs).
Untuk lebih jelasnya berikut surat dan lampirannya:
Dokumen