PARTISIPASI MENYEMARAKKAN PERINGATAN HUT ke-75 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
Jakarta-Humas, Menindaklanjuti disposisi Yang mulia Ketua Mahkamah Agung RI berkenaan dengan surat dari Menteri Sekretaris Negara RI dengan nomor B-457/M Setneg/Set/TU.00.04/06 Tentang Partisipasi Menyemarakkan Pengatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 maka dengan ini diiintruksikan kepada seluruh Pengadilan pada 4 (empat) lingkungan peradilan untuk melaksanakan sebagai berikut , maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut .