Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini.

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

Written by administrator on . Hits: 1988

KETUA MA : MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN DAPAT MENINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK KEPADA INTEGRITAS BADAN PERADILAN

KETUA MA : MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN DAPAT MENINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK KEPADA INTEGRITAS BADAN PERADILAN

Jakarta – Humas : Keseriusan Mahkamah Agung untuk ikut serta dalam upaya memberantas praktik penyuapan di lembaga peradilan, didasari oleh pemikiran, bahwa tindak penyuapan bukanlah sekadar masalah hukum semata, tetapi juga sebuah ancaman serius terhadap integritas, dan dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang adil dan independen.


Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI dalam kegiatan Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2023 pada hari Rabu, 13 Desember 2023 bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia.


Lebih Lanjut, Syarifuddin, Menyampaikan bahwa sejak tahun 2018, Mahkamah Agung telah berupaya membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dengan menunjuk 7 (tujuh) satuan kerja sebagai pilot project. Kemudian pada tahun 2022, penerapan SMAP diperluas, tidak hanya pada lingkungan peradilan umum, tetapi juga ke lingkungan peradilan agama dan lingkungan peradilan Tata Usaha Negara.

Selanjutnya pada tahun 2023, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) juga telah diterapkan pada lingkungan peradilan militer yaitu dengan ditunjuknya Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta sebagai satuan kerja yang membangun SMAP sehingga genaplah 4 (empat) lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung telah menerapkan SMAP. 

Dalam pelaksanaannya, Pimpinan Mahkamah Agung turut serta mengikuti proses evaluasi dan penilaian, yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melalui laporan yang secara kontinyu disampaikan oleh Kepala Badan Pengawasan. Berdasarkan laporan tersebut, maka dari 25 (dua puluh lima) satuan kerja yang ditunjuk menerapkan SMAP pada tahun 2023, telah ditetapkan terdapat 7 (tujuh) pengadilan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat SMAP sedangkan 18 (delapan belas) lainnya belum memenuhi persyaratan dan berstatus ditangguhkan. 


Berikut daftar nama 7 pengadilan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat SMAP :


Satuan Kerja Tahap Pembangunan :
1.    Pengadilan Agama Bantul, Predikat A
2.    Pengadilan Tata Usaha Negara Manado, Predikat B
3.    Pengadilan Militer II – 11 Yogyakarta, Predikat B
4.    Pengadilan Agama Makassar, Predikat B

Satuan Kerja Tahap Evaluasi :
1.    Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Predikat A
2.    Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, Predikat A
3.    Pengadilan Negeri Wates, Predikat A

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengawasan , Sugiyanto, S.H., M.H. menyampaikan dalam tahun 2023, menjadi tahun ketiga bagi Badan Pengawasan dalam melakukan pembangunan dan penilaian mandiri Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada pengadilan tingkat pertama. Sistem Evaluasi dan Penilaian Pembangunan yang diterapkan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dilakukan dengan metode Tinjauan Dokumen, Uji Petik, Wawancara dan terakhir Pengamatan melalui Mystery Shopping. Dengan standar kelulusan bagi setiap satuan kerja adalah mencapai nilai minimal 65 dan tidak didapatkan temuan mayor. 


Badan Pengawasan merekomendasi kepada pimpinan Mahkamah Agung, agar setiap pimpinan pengadilan yang berkomitmen terhadap penerapan SMAP diberikan kesempatan promosi dan sebaliknya, terhadap pimpinan pengadilan yang kurang atau tidak berkomitmen dalam pembangunan SMAP agar dipertimbangkan untuk tidak mendapat promosi atau dimutasikan ke satuan kerja lain sebagai anggota, ujar Sugianto.


Diakhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI, menyampaikan bahwa Pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tentu bukan sekedar soal mendapatkan atau tidak mendapatkan sertifikat, tetapi bagaimana dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada integritas badan peradilan. Sehingga, baik yang telah mendapatkan sertifikat ataupun yang belum mendapatkan, wajib untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan integritas dari hakim dan aparatur pengadilan.


Turut Hadir dalam Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2023 para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung RI, para Pejabat Eselon I dan II, para Hakim Tinggi, Sekretaris Badan Pengawasan, para Hakim Yustisial, serta Para pimpinan dan aparatur pengadilan tingkat pertama penerap Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang hadir secara luring dan daring.(Ish /AL&SN- dokumentasi / Humas )

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️