KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN SEWILAYAH JAWA TIMUR
Surabaya-Humas: Sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 20 A yaitu DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Berdasarkan fungsi tersebut, DPR RI melalui Komisi III melakukan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran terhadap kinerja Lembaga peradilan sewilayah propinsi Jawa Timur, pada hari Senin, 11 desember 2023, bertempat dibalroom hotel JW Mariot Surabaya.
Rapat Kerja Komisi III dengan empat (4) lingkungan peradilan se-wilayah Jawa Timur ini dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III sekaligus sebagai Ketua Tim, Dr. Ir. H. Adies kadir, S.H., M.Hum, dengan anggota sebagai berikut
- H. Arteria Dahlan,S.T., S.H., M.H
- Drs. M. Nurdin, M.M
- Supriansa, S.H., M.H
- Dr. Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.sos., M.Si
- Johan Budi S. Pribowo
- Dr. Wihadi Wiyanto, S.H., M.H
- H. Rahmat Muhajirin, S.H
- Dr. Didik Mukrianto, S.H., M.H
- Dr. H. R. Achmad Dimiyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si
- Drs. H. Y. Jacky Uli, M.H
- H. ACH. Baidowi, S.Sos., M.SI
- N.M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn
Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. mengatakan Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya sebagai salah satu kawal depan Mahkamah Agung mempunyai yurisdiksi yang luas dengan wilayah yurusdiksi 35 Pengadilan Tingkat Pertama yang tersebar di kota dan kabupaten se Jawa Timur. Selain itu, kebutuhan yang masih dibutuhkan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi peradilan pada Pengadilan Tinggi Surabaya masih terdapat beberapa gedung kantor Pengadilan Negeri di wilayah Jawa Timur yang membutuhkan renovasi dikarenakan kondisinya. Adapun PN tersebut PN Probolinggo, PN Kraksaan, PN Bojonegoro dan PN Sidoarjo.
Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H menyatakan sejak adanya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik yang ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2022, Penanganan perkara e-Court di Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya semakin meningkat (Januari sampai Desember 2022 menangani perkara e-court sebanyak 24.755 perkara, dan Januari sampai November 2023 menangani perkara e-court sebanyak 20.861 perkara), demikian pula perkara e-Court di tingkat banding (Januari sampai Desember 2022 telah menangani perkara e-Court Banding sebanyak 32 perkara, dan Januari sampai November 2023 telah menangani e-Court Banding sebanyak 111 perkara).
Sementara itu, Kepala Pengadilan Tinggi Militer III Surabaya Brigjen TNI Kirto, S.H., M.H mengungkapkan Kendala yang dihadapi dalam penyelesaian perkara secara cepat, mudah dan sederhana pada Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya yaitu batas wilayah hukum yang sangat luas mulai dari pulau Jawa, Bali, Sulawesi, NTB, NTT, Ambon dan Papua, pada saat pelaksanaan sidang Saksi melaksanakan mutasi/pindah satuan, anggaran sidang keliling masih sangat minim mengingat wilayah hukum Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya sangat luas dan dana pos pengiriman berkas perkara tidak cukup
.Terakhir Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Dr. Istiwibowo, S.H., M.H mengutarakan Jumlah Perkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang harus diselesaikan per 30 Nopember 2023 adalah sebanyak 194 Perkara, sementara dari Jumlah tersebut ternyata yang bisa selesai tepat waktu per 30 Nopember 2023 hanya 184 Perkara dan sisanya sebanyak 10 Perkara dan jika diprosentasekan sebesar 94,85 %. Bila dibandingkan dengan Target Kinerja Penyelesaian Perkara untuk tahun 2023 sesuai reviu Indikator Kenerja Utama tahun 2023 adalah sebesar 90 % dengan realisasi penyelesaian perkara per 30 Nopember 2023 sebesar 94,85 %, maka terdapat selisih positif sebesar 4,85 %, yang artinya bahwa Persentase perkara yang diselesaikan tepat Waktu per 30 Nopember tahun 2023 masih diatas target sehingga capaian kinerja Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya per 30 Nopember 2023 adalah sebesar 105,39 %.
Semua masukan dan aspirasi dari 4 (Empat) lingkungan Peradilan sewilayah Jawa Timur akan ditindak lanjuti oleh Komisi III DPR RI yaitu melakukan rapat konsultasi dengan para pimpinan Mahkamah Agung di Jakarta.
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh wakil Ketua pengadilan Tinggi, hakim tinggi, para ketua pengadilan tingkat pertama di 4 (Empat) lingkungan peradilan se wilayah Jawa Timur. (Humas)