Jakarta – Humas : Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI
Dokumen