Jakarta-Humas: Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) TA 2022 dan hasil rapat evaluasi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) antara Mahkamah Agung dengan Direktorat Jenderal Anggaran (OJA) maka perlu dilakukan adanya penyesuaian kode KRO dan RO dalam Petunjuk Teknis Penyusunan RKA-K/L Tahun 2022 program Dukungan Manajemen Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Berkenaan Petunjuk Teknis Penyusunan RKA-K/L Tahun 2022 telah ditandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Agung dan telah di upload kedalam Website Mahkamah Agung RI, maka perlu dilakukan revisi SEMULA- MENJADI (sebagaimana metrik terlampir). (Humas)