RAKOR KEAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM DALAM MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN, MUDIK, DAN IDUL FITRI 1442 H DI KABUPATEN PEMALANG
Pemalang, 16 April 2021 – Menindaklanjuti Rakor Keamanan dan Penegakan Hukum dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan, Mudik, dan Idul Fitri 1442 H bersama Menko Polhukam secara virtual, hari ini Bupati Pemalang menyelenggarakan Rakor yang serupa, yang diselenggarakan di Ruang Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang. Hadir sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama Pemalang PLT Ketua Bapak Drs. H. Djuwadi, S.H., M.H., pada pukul 09.00 WIB. Dalam rapat yang dipimpin oleh Bupati Pemalang Bapak Mukti Agung Wibowo, S.T, M.Si, disampaikan amanat dari Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan bahwa Indonesia perlu bersyukur, di mana kondisi penyebaran pandemi COVID-19 mulai melandai. Karena itu, butuh dukungan bersama seluruh pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah, agar kasus COVID-19 tidak lagi meningkat.
“Perlu dijaga bersama, karena itu kita perlu melakukan pembatasan gerakan dan kegiatan selama Ramadan dan Idulfitri ini,” kata Mahfud MD, Senin (12/4/2021).
Mahfud memaparkan, data lonjakan kasus pada tiap liburan pada tahun lalu. Di mana pada Idul Fitri terjadi peningkatan kasus 69-93 persen. Sementara pada libur kemerdekaan Indonesia terjadi peningkatan kasus 58-188 kasus dan pada libur akhir Oktober 2020, terjadi peningkatan kasus mencapai 17-22 persen.
“Kita ingin lonjakan kasus itu jangan sampai berulang,” kata Mahfud. Ia mengatakan, pemerintah menginginkan situasi yang sudah membaik itu tidak rusak akibat adanya masyarakat yang mudik.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pemalang menghimbau seluruh jajaran keamanan dan penegak hukum untuk saling berkolaborasi dalam menekan peningkatan kasus Covid-19 selama bulan Ramadhan, tradisi Mudik, dan Idul Fitri 1442 H ini. (YulitaIntan)