Siraman Rohani Pengajian Rutin Rabu Sore Aparatur Pengadilan Agama Pemalang



Pengadilan Agama Pemalang melaksanakan kegiatan pengajian rutin setiap Rabu sore pada tanggal 17 Desember 2025 setelah sholat ashar berjamah di mushola Almahkamah Pengadilan Agama Pemalang. Pengisi kajian tersebut Hakim Pengadilan Agama Pemalang Drs. H. Mohamad Taufik, S.H, M.Si. beliau menyampaikan tentang pengertian Amanah, yang merupakan kepercayaan, kejujuran, dan tanggung jawab yang diberikan seseorang untuk dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Dalam hal ini bisa berupa titipan barang, rahasia, tugas pekerjaan, bahkan kewajiban moral dan keagamaan, seperti menjalankan ibadah atau berlaku adil, yang harus dipenuhi agar tidak terjadi pengkhianatan (khianat). Secara Bahasa, berasal dari bahasa Arab "amina-amanatan" yang berarti jujur atau dapat dipercaya. Secara Istilah, sesuatu yang diamanatkan, dipercayakan, atau diwajibkan untuk dijaga dan dipenuhi. Cakupan Luas, tidak hanya soal materi, tapi juga janji, kehormatan, menjaga diri sendiri, tugas jabatan, hingga kewajiban kepada Allah SWT (seperti shalat, zakat). Pentingnya Amanah antara lain membangun kepercayaan dan reputasi baik dimata orang lain, mendatangkan ketenangan batin dan keberkahan, merupakan kewajiban moral dan agama bagi seorang muslim. Semoga ilmu yang diberikan bermanfaat untuk kita semua. Aamiin...


























