PA PEMALANG MENYAKSIKAN PEMILIHAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MELALUI LIVE STREAMING
pa-pemalang.go.id. Senin, 06 April 2020, PA Pemalang turut serta menyaksikan pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI periode 2020-2025 melalui live streaming yang bertempat di ruang sidang utama PA Pemalang. Sedangkan bagi hakim dan aparatur peradilan yang mendapat jadwal Work From Home (WFH), Ketua PA Pemalang Dr. Drs. H. Abdul Ghofur, S.H, M.H mengharap untuk menyaksikan live streaming di rumah masing-masing.
Pemilihan Ketua Mahkamah Agung dilaksanakan dalam sidang paripurna khusus pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI, yang bertempat di ruang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. pemilihan ini dilakukan untuk menghindari kekosongan Pucuk Pimpinan, Mahkamah Agung RI, mengingat Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH akan memasuki masa purna bakti pada 1 Mei 2020. Adapun dalam proses pemilihan ini memperhatikan dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Pemilihan dilaksanakan secara demokrasi melalui pemilihan secara terbuka, bebas dan rahasia oleh para Hakim Agung berjumlah 47 orang. Sesuai keputusan Ketua MA RI Nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua MA RI, pemilihan KMA dapat dilaksanakan dengan dua putaran. Pada putaran pertama untuk pemilihan calon Ketua MA, setidaknya ada 6 orang yang memperoleh suara sebagai calon Ketua MA. Dua suara teratas yaitu Dr. H.M. Syarifuddin, S.H. M.H (22 suara) dan Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H, M.H (14 suara). “Karena tidak ada calon yang memenuhi suara 50 persen ditambah satu suara sesuai Pasal 7 huruf e Tata Tertib Pemilihan Ketua MA maka pemilihan lanjutkan putaran kedua.’’ujar Prof Hatta Ali selaku Ketua Majelis Sidang
Menurut Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua MA RI pemilihan putaran kedua, hanya diambil dua suara teratas dari hasil putaran pertama. Di putaran kedua ini, Dr. H.M. Syarifuddin, S.H. M.H (32 suara) dan Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H, M.H (14 suara). Jumlah suara sah 46 dari 47 suara. Hal ini dikarenakan Ketua MA Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH menyatakan tidak menggunakan hak pilih karena mengingat mulai 1 Mei 2020 pensiun dan sebagai wujud objektifitas ia mendukung calon yang terpilih dengan sama baiknya dari kualitas masing-masing calon.
Dari hasil pemilihan putaran kedua, memutuskan Dr. H. M. Syarifuddin, S.H, M.H resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2020-2025. karena meraih 32 suara mengungguli pesaingnya yang mendapt 14 suara.
Selamat kepada Dr. H. M. Syarifuddin, S.H, M.H atas terpilihnya sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025. Selamat bertugas dan sukses untuk kemajuan badan peradilan. (yn)