Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini.

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 1217

PA PEMALANG MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN VIRUS CORONA

pa-pemalang.go.id. Senin, 16 Maret 2020, Pengadilan Agama Pemalang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang melaksanakan sosialisasi pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona di lingkungan PA Pemalang. Acara yang Diikuti oleh seluruh pejabat struktural/fungsional, hakim, PPNPN, Calon Hakim PA Pemalang dan para pencari keadilan yang berkepentingan di PA Pemalang.

Sebelum acara sosialisasi dimulai Ketua PA Pemalang Dr. Drs. H. Abdul Ghofur, S.H, M.H memberikan arahan dan pengantar terkait virus corona. Virus atau wabah penyakit sebenarnya sudah ada sejak zaman Rasulullah dan pada zaman sahabat Umar bin Khattab. Seperti diriwayatkan dalam hadits yang artinya "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari). Maka dari hadits ini memberikan petunjuk, agar kita sebagai umat Islam agar selalu berdoa dan penting berikthiar dengan cara pencegahan agar terhindar dari virus corona.

“Kemudian acara ini merupakan bentuk respon PA Pemalang terhadap surat edaran dari pemerintah Kabupaten Pemalang terkait maraknya penyebaran virus corona di Indonesia yang sampai sekarang telah positif terinfeksi virus corona sebanyak 117 orang di Indonesia. Maka pencegahan sangat penting untuk menjaga kesehatan kita dan ilmu dari sosialisasi ini dapat kita tularkan pada keluarga dan orang-orang disekitar kita.” Tambahnya.

 

Dokter Vera didampingi bidan Tyas Nur Diyanti memberikan penjelasan lebih detail terkait virus corona beserta cara pencegahannya dan simulasi mencuci tangan yang baik dan benar serta sikap batuk yang benar.

“Infeksi virus ini disebut Covid-19 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Tiongkok tahun 2019. Cara penyebarannya melalui percikan (droplet) dari saluran pernafasan yang dihasilkan dari batuk / bersin. Masa inkubasi COVID-19 (waktu dari terpapar virus hingga muncul gejala) sekitar 1-14 hari. Gejala terinfeksi Covid-19 ditandai dengan mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernafas. Bersin, pilek, dan nyeri tenggorok yang jarang ditemukan. Terjadinya kematian pada kasus COVID-19 dipicu oleh kondisi yang telah ada pada penderita sebelumnya (seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung dan pembuluh darah).” Kata dr. Vera

 

Meskipun belum ada vaksin atau obat antivirus khusus untuk COVID-19. Virus ini dapat dicegah dengan cara sebagai berikut :

  • Hindari bepergian ke negara/wilayah yang terjangkit COVID-19 
  • Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sesering mungkin
  • Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang kotor
  • Jangan mendekati orang yang menunjukkan gejala COVID-19
  • Menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih & Sehat)

Cara mencuci tangan yang baik dan benar  disingkat “Tepung Selaci Puput”

  1. Telapak tangan: gosok kedua telapak tangan
  2. Punggung tangan: gosok punggung dan sela-sela jari sisi luar tangan kiri dan sebaliknya.
  3. Sela-sela jari: gosok telapak tangan dan sela-sela jari sisi dalam
  4. Kunci: jari jari sisi dalam dari kedua tangan saling mengunci
  5. Putar: gosok ibu jari tangan kiri dan berputar dalam genggaman tangan kanan dan lakukan sebaliknya.
  6. Putar: rapatkan ujungjari tangan kanan dan gosokkan pada telapak tangan kiri dengan cara memutar-mutar terbalik arah jarum jam, lakukan pada ujung jari tangan sebaliknya.

Setelah mempraktikkan cara mencuci tangan yang benar, bidan Tyas Nur Diyanti menerangkan etika yang baik dalam berbatuk yaitu dengan cara menutup mulut dengan tisu lalu membuangnya ditempat sampah, bila tak ada tisu menggunakan siku bagian dalam untuk menutup mulutnya. Disamping itu, menutup mulut dengan masker penting untuk menghindari tertularnya virus corona. Namun bila daya tahan tubuh kita kuat maka apabila tertular, virus tersebut akan mati dengan sendirinya. Sehingga menjaga pola hidup dan pola kesehatan sangat penting untuk menjaga daya tahan tubuh kita.(yn).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️