RAKOR PERSIAPAN ITSBAT NIKAH
Pemalang,Rabu 24 Juli 2019, Bertempat di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Pemalang dilangsungkan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang diikuti Pengadilan Agama Pemalang, Kankemenag, Bappeda Pemalang, Kantor Dinas Dukcapil, Camat Pulosari,Camat Belik, Kepala KUA Pulosari dan Kepala KUA Belik. Agenda utama rapat adalah persiapan pelayanan terpadu Itsbat nikah ( pengesahan nikah ) yang direncanakan akan dilaksanakan di kecamatan Pulosari dan Belik untuk 200 pasutri yang belum memiliki akte nikah sebagai bukti legalitas pernikahannya.
Ketua PA Pemalang, DR.Drs.H.Abdul Ghofur,S.H.,M.H, selaku pemimpin rapat menyampaikan :
- Pelayanan terpadu itsbat nikah merupakan salah satu program Mahkamah Agung RI dalam rangka implementasiJuctice for all.
- Kebijakan itsbat nikah sebagai bentuk peran pemerintah “ hadir” ketika masyarakat membutuhkan identitas hukum.
- Anggaran penyelenggaraan dari APBD kabupaten Pemalang.
- Peserta itsbat nikah akan mendapatkan produk layanan berupa penetapan pengadilan, salinan akta nikah (buku nikah), Kartu Keluarga dan akte kelahiran bagi anak-anaknya.
- KUA dan Kades agar menyerahkan data administrasi peserta itsbat nikah dan saksi-saksi yang sudah valid.
- Persidangan itsbat nikah akan dilakukan dengan 4 (empat) majelis.
- Pelaksanaan itsbat nikah di kecamatan Pulosari pada 27 September dan kecamatan Belik pada 30 Juli 2019.(aly’s).