SIDAK DIRJEN BADILAG
DI PA PEMALANG
Foto Bersama Personil PA Pemalang Bersama Pak Dirjen Usai Sidak
Pemalang, 2 April 2019, Warga Pengadilan Agama Pemalang dibuat glagapan (terkejut) karena kedatangan Pejabat Nomor Satu di Badilag MA RI , Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. (Dirjen Badilag) untuk Inspeksi mendadak (Sidak) Pengadilan Agama di wilayah yurisdiksi PTA Semarang. Kedatangan Pak Dirjen ke PA Pemalang kali ini benar-benar tak disangka-sangka karena tidak ada informasi sebelumnya tentang kunjungan beliau ke daerah. Rombongan Dirjen Badilag dibagi dalam dua tim yang ditugasi sidak ke wilayah Jawa Tengah, yang salah satunya dipimpin sendiri oleh Bapak Dirjen.
Pelaksanaan sidak meliputi cek lokasi seluruh ruangan, dari resepsionis, ruang pimpinan, ruang kepaniteraan ,ruang kesekretariatan, PTSP, halaman sekeliling kantor bahkan sampai kondisi kamar mandi/toilet. Malahan ketika Pak Dirjen memerlukan ke toilet, beliau lebih memilih masuk di toilet umum yang diperuntukkan bagi pengunjung.
Kemudian dalam kesempatan audiensi dengan warga PA Pemalang, menyampaikan beberapa hal antara lain;
- 1. bahwa maksud kedatangan dan sidak ini beliau ingin melihat langsung;
- a. kinerja jajaran Peradilan Agama di satker yang beliau datangi dan mencocokkan data administratif dengan kondisi riil yang ada.
- b. respon satker terhadap kebijakan Dirjen Badilag MA RI, sudahkan direalisasikan dengan baik atau ada kendala di lapangan.
- 2. Jajaran Peradilan Agama mendapatkan apresiasi dari Ketua MARI berkaitan dengan pelaksanaan SIPP yang telah dijalankan di seluruh satker di Indonesia.
- 3. Pemantauan dan penilaian kinerja aparat peradilan bisa dilaksanakan lewat pelaksanaan SIPP di Badilag sehingga bisa diketahui pegawai/hakim yang bekerja dengan baik ataupun yang kinerjanya rendah , yang dijadikan bahan kebijakan mutasi,promosi maupun demosi bagi yang bersangkutan.
- 4. Meminta komitmen seluruh aparat peradilan agar bekerja sama untuk meningkatkan pencapaian hasil evaluasi SIPP terjaga selalu dalam posisi hijau.
- 5. Ruang kerja , peralatan dan lingkungan peradilan agar terkondisikan seakan suasana hotel yang selalu bersih, tertata rapi sesuai kebutuhan , wangi dan nyaman.
- 6. Pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan dengan menerapkan 3 S (Salam ,Senyum dan Sapa) dan 5R (Ringkas ,Rapi,Resik, Rawat dan Rajin).
- 7. Sidak akan dilaksanakan sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dan bukan hanya oleh Dirjen tapi juga oleh petugas yang melakukan penyamaran sebagai masyarakat pencari keadilan.
8. Menghimbau jajaran Badilag dan satker dibawahnya agar bekerja dengan sungguh-sungguh demi untuk meningkatkan citra /memuliakan umat islam pada umumnya dan Peradilan Agam khususnya, serta disegani tidak hanya di lingkungan MARI tapi juga oleh pihak eksternal lembaga pemerintah yang lain maupun mancanegara. (Aly,s)