PENCANANGAN PEMBANGUNAN
ZONA INTEGRITAS PA PEMALANG
Bertempat di ruang Sidang Utama pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019, Warga Pengadilan Agama Pemalang menyelenggarakan perhelatan monumental prestisius, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas sebagai upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Jajaran FORKOMPINDA ( KAPOLRES, DANDIM 0711, KAJARI, KA PN), serta pimpinan Instansi terkait di kabupaten Pemalang lainnya yaitu Ketua DPRD ,Kepala Kankemenag dan PERADI Pemalang.
Ketua Pengadilan Agama Pemalang, Drs. H. Abdul Ghofur, SH., MH. dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua PTA Semarang Nomor : W11-A/195/HM.00/I/l2019 tanggal 16 Januari 2019 tentang Penerapan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Peradilan Agama ,dimana PA Pemalang merupakan salah satu diantara 10 PA yang dijadikan Pilot Project yang ditunjuk PTA Semarang. Hal ini membanggakan dan juga tantangan untuk menjawab ekspektasi para pencari keadilan yang tinggi dengan pelayanan pengadilan yang cepat,sederhana, biaya ringan,transparan dan profesional.
Sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kekuasaan kehakiman,PA Pemalang wajib menegakkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang menjadi kompetensinya.Lebih lanjut menurut teori Sistem Hukum dari Lawrence Friedman yang menyatakan bahwa bekerja atau tegaknya hukum sangat dipengaruhi oleh tiga pilar yaitu substansi hukum, struktur hukum dan kulur hukum.Apabila substansi hukumnya sudah baik,kemudian dijalankan oleh struktur atau aparat penegak hukum yang baik pula, dan didukung oleh atau kesadaran hukum masyarakat yang inggi, niscaya hukum akan berjalan dengan baik, bukan sebaliknya. Lebih lanjut, Drs. H. Abdul Ghofur, SH., MH. menegaskan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan bagian dari ikhtiar membangun budaya yang sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi, terutama yang terkait dengan managemen perubahan. Jadi sejatinya pembangunan Zona Integritas adalah pembangunan mental dan budaya yang kondusif dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Pemalang.
Untuk itulah, sejalan dengan pesatnya teknologi informasi telah dilakukan digitalisasi proses berperkara yang disebut e-Court , dimana proses pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan pihak berperkara, sampai proses jawab menjawab dapat menggunakan jasa teknologi informasi.
Bahkan Tim IT (admin) PA Pemalang berhasil melakukan inovasi membuat sebuah aplikasi pelayanan public yang diberi nama SIAppem (Sistem Informasi Aduan dan Pelayanan Publik PA Pemalang). Melalui aplikasi ini , masyarakat luas dapat mengakses lewat hp android mengenai berbagai jenis layanan public seperti Aduan, pembuatan gugatan mandiri, informasi biaya perkara dan persidangan , serta publikasi putusan.
Di akhir sambutannya, Ketua PA Pemalang menyatakan tekadnya berkomitmen untuk tidak korupsi dan tidak melanggar nilai etika dan kesusilaan. Dan apabila ada aparat PA Pemalang terkena OTT, segenap Pimpinan siap untuk didemosi.
Dalam acara ini juga dibacakan Ikrar oleh unsur Pimpinan yaitu Drs. H. Abdul Ghofur, SH., MH.( Ketua ),Drs.H.Syu’aib,MH (Wakil Ketua), H.Fakhrur,S.H.I (Panitera) dan Slamet,S.Ag.,MH (Kesekretariatan) sebagai representasi aparatur PA Pemalang .
Sementara itu, Bupati Pemalang,H.Junaedi,SH.,MM, dalam sambutannya beliau mengapresiasi pencanangan Zona integritas jajaran PA Pemalang sebagai komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Diharapkan spirit yang telah dilakukan oleh PA Pemalang dapat menginspirasi dan memotivasi instansi lain di kabupaten Pemalang, dalam rangka mewujudkan zona integritas di instansi masing-masing.Setelah menyampaikan sambutan, Bupati dengan didampingi Ketua PA Pemalang ,FORKOMPINDA, Kakankemenag dan PERADI, berkenan memukul GONG sebagai simbolis dimulainya Pembangunan Zona Integritas di PA Pemalang.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan PIAGAM PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS di PA Pemalang oleh Ketua (Drs. H. Abdul Ghofur, SH., MH) dan para saksi yaitu Bupati Pemalang(H.Junaedi,SH.,MM), Ketua DPR(KRT.H.M.Agus Sukoco Hadinagoro,SE.,MM.,M.Si), KAPOLRES(AKBP.Kristanto Yoga Darmawan,S.I.K.,M.Si), DANDIM 0711 (Letkol.Inf.Edy Supriyadi,S.S.,M.M.,M.Ttr(Han) ), KAJARI (Ferizal,SH.,MH), KA PN( Kadarwoko,SH.,M.Hum), Kakankemenag (H.Taufik Rahman,SH.,M.Hum)dan PERADI (Abas Faturochman,S.H.I).
Setelah sesi foto bersama, Bapak Bupati dengan didampingi Ketua PA Pemalang , Jajaran FORKOMPINDA , dan Tamu Undangan lainnya, meninjau layanan PTSP, layanan kesehatan dan menyaksikan simulasi Aplikasi SIAPEM dipandu Panitera (H.Fakhrur,S.H.I).Aly’s