MENGAWALI TAHUN 2023 PENGADILAN AGAMA PEMALANG GELAR SIDANG KELILING
Pemalang, 27 Januari 2023. Mengawali tahun 2023 Pengadilan Agama Pemalang melaksanakan kegiatan sidang keliling. Sidang keliling adalah sidang yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pemalang kepada masyarakat. Sidang keliling dimulai hari ini [27/01] dan untuk tahun anggaran 2023 akan dilaksanakan di dua tempat yaitu di Kecamatan Belik dan Kecamatan Moga masing-masing akan dilaksanakan delapan kali kegiatan.
Sidang keliling di Kecamatan Moga hari ini terdiri dari Ketua Majelis Lukman Abdullah, S.H., M.H. didampingi 2 Hakim Anggota yaitu Drs. AH. Fudloli, M.H. dan Drs. H. Abd Hamid, S.H., M.H. dan Panitera Muda Hukum Fatiyah, S.H. Sedangkan sidang keliling di Kecamatan Belik hari ini terdiri dari Ketua Majelis Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H. didampingi 2 Hakim Anggota yaitu Drs. H. Djuwadi, S.H., M.H. dan Drs. H. Nuril Huda, M.H. dan Panitera Muda Gugatan M. Munjid Sudinoto, S.Ag.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sidang keliling ini mampu membantu masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari pengadilan dan ingin berperkara di Pengadilan Agama Pemalang, sehingga bisa mewujudkan pelayanan prima. (yip)