Ketua Kamar Agama: Pegang Teguh
Prinsip Unity of Command
Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. mengingatkan warga peradilan agama untuk memegang teguh prinsip Unity of Command. Prinsip yang bermakna ‘satu komando’ itu penting guna menyatukan langkah ke depan demi mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung.
Hal itu disampaikan Ketua Kamar Agama ketika memimpin Rapat Konsultasi dan Koordinasi antara Kamar Agama dengan Badilag, Senin (15/6/2017) di Lantai 6 Gedung Sekretariat MA, Jalan Ahmad Yani. Rapat tersebut dihadiri para Hakim Agung Kamar Agama, Dirjen Badilag, Eselon II, III dan IV Ditjen Badilag serta sejumlah hakim yustisial Badan Pengawasan dan Balitbang Diklat Kumdil MA.
“Sesuai pesan Ketua MA, jangan ada negara dalam negara. Kita semua merupakan satu kesatuan kerja yang tidak terpisahkan, yang disebut dengan unity of command. Satu kesatuan kepemimpinan,” tegas Tuaka Agama.
“Semua kebijakan yang dibuat harus selaras dan sepengetahuan Ketua MA yang dikoordinasikan dengan Ketua Kamar masing-masing,” imbuhnya lagi.
Tuaka Agama juga menggarisbawahi bahwa dalam hubungan kerja, Kamar Agama adalah user, sedangkan Ditjen Badilag adalah fasilitator. Ketua Kamar Agama sebagai unsur pimpinan MA tugasnya menjalankan core business peradilan, sementara Badilag adalah supporting unit.“Kata kuncinya ada pada koordinasi yang baik. Semua pejabat dalam melaksanakan tugas pokok harus memperhatikan koordinasi. Jangan jalan sendiri-sendiri,” tutur Tuaka Agama.
Di akhir rapat koordinasi, Tuaka Agama menyampaikan harapannya agar seluruh warga peradilan agama selalu menjaga kekompakan. Saling menghargai dan sadar posisi dan tupoksi masing-masing. Ia juga menekankan agar satu sama lain untuk senantiasa bekerja sama dan sama-sama bekerja.
“Ikhlaslah dalam bekerja. Jadikan kerja sebagai bagian dari ibadah tapi tetap profesional dan proporsional,” pesannya.
“Ada pepatah bagus yang patut kita camkan. Jika pintar, jangan menggurui. Jika tajam, jangan melukai. Jika cepat, jangan mendahului,” kata Tuaka Agama.
-Achmad Cholil-