DUA PERKARA BERHASIL MEDIASI DAN BERHASIL SEBAGIAN DI PENGADILAN AGAMA PEMALANG KELAS 1A
Rabu, 07 September 2022. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A, hari ini hakim Mediator Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A berhasil mendamaikan dua perkara gugat. Adalah hakim mediator Drs. H. Sobirin, M.H. yang berhasil mendamaikan perkara gugat dengan nomor perkara 2636/Pdt.G/2022/PA.Pml dengan hasil berhasil seluruhnya dan hakim mediator Lukman Abdullah, S.H., M.H. yang berhasil mendamaikan perkara gugat dengan nomor perkara 2554/Pdt.G/2022/PA.Pml dengan hasil berhasil sebagian.
Selama proses mediasi, Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi yang pada akhirnya menuai keberhasilan. Setelah para pihak berjanji untuk berdamai, para pihak menandatangani kesepakatan perjanjian damai dan mengambil foto bersama. Semoga untuk kedepannya akan lebih banyak lagi perkara yang berhasil di mediasi di Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A. (yip)