Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini.

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 964

BIMBINGAN ROHANI PA PEMALANG, MENJAUHKAN DIRI DARI PERBUATAN DZOLIM

Pemalang, 19 Januari 2022 – Bertempat di Mushola Al Mizan Pengadilan Agama Pemalang, hari ini diadakan pengajian rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu selepas Sholat Ashar berjamaah dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pemalang.
Pengajian rutin hari ini diisi oleh Bapak Drs. H. Djuwadi, S.H., M.H. sebagai narasumber dan Bapak H. A. Ali Syahbana, S.E., S.T., M.M. sebagai pemandu acara.
 
 
Tema pengajian rutin hari ini adalah menjauhkan diri dari perbuatan dzolim. Dzolim dapat dimaknai menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya atau mengerjakan sesuatu yang tidak semestinya. Ajaran islam memberikan perhatian agar kita tidak berbuat dzolim, baik berbuat dzolim kepada diri sendiri, orang lain, kepada Allah SWT, ataupun kepada makhluk selain manusia. Dzolim kepada diri sendiri contohnya kita melakukan kemaksiatan yang membuat kita berdosa, kemudian dzolim kepada orang lain contohnya menyakiti hati orang lain, menyakiti tubuh orang lain, mengambil hak orang lain, dan sebagainya. Selanjutnya dzolim kepada Allah salah satu contohnya adalah melakukan kemusyrikan, perbuatan musyrik termasuk kedalam dzolim yang paling besar.
Orang yang berbuat dzolim akan diadzab oleh Allah SWT, dan dihilangkan kenikmatan - kenikmatan baik di dunia maupun di akhirat. Selain itu kedzoliman juga mengakibatkan manusia menjadi bangkrut, bangkrut dalam hal ini yaitu orang yang semasa hidup di dunia rajin sholat, puasa, zakat, bahkan sampai haji semua dilakukan, tetapi masih berbuat dzolim kepada sesama manusia maka di akhirat ia bisa menjadi bangkrut. Hal itu terjadi karena ada kedzoliman yang tidak diselesaikan saat di dunia sehingga akan ditagih di akhirat, kalaupun punya kebaikan maka kebaikannya akan diberikan kepada orang yang didzolimi, semoga kita semua terhindar dari perbuatan dzolim… Aamiin.(yas)
 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️