Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh/Ketua Pengadilan Tinggi Agama
2. Ketua Mahkamah Syar'iyah/Ketua Pengadilan Agama
di seluruh Indonesia
Assalamu' alaikum wr.wb
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 207/DJA.3/HM.00/1/2021, tanggal 19 Januari 2021, perihal "Reviu Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara Peradilan Agama".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.