Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama
se Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 2543/DjA/PL.07/7/2020, tanggal 14 Juli 2020, perihal " Penatausahaan Akta Cerai sebagai Barang Persediaan pada Tahun 2020".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat dan lampirannya, klik link di bawah ini :
1 |
Surat Pengantar |
|
2 |
Lampiran I (Juknis TKTM Akta Cerai TA 2020) |
|
3 |
Lampiran II (Fitur Akta Cerai TA 2020) |