Kepada Yth.
1. Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Aceh / Pengadilan Tinggi Agama
2. Sekretaris Mahkamah Syar'iyah / Pengadilan Agama
di tempat
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 2819/DjA.1/PL.07/8/2021, tanggal 27 Agustus 2021 perihal "Petunjuk Teknis Penatausahaan Akta Cerai Sebagai Barang Persediaan pada Tahun 2021”
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat klik DISINI