PA Pemalang mengikuti Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pencegahan Penularan Covid-19 di Kecamatan Bantarbolang
pa-pemalang.go.id Selasa 22 Juni 2021, Pengadilan Agama Pemalang diwakili oleh Drs. KHAERUDIN, M.HI selaku Hakim Pengadilan Agama Pemalang mengikuti Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pencegahan Penularan Covid-19 di Kecamatan Bantarbolang.Kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona ini dilaksanakan dengan cara memberikan informasi tentang virus Corona, penyebarannya dan cara pencegahannya. Tentang tata cara bagaimana virus tersebut menyebar dan bagaimana cara pencegahannya salah satunya yaitu dengan cara makan dengan gizi yang seimbang, minum air putih yang banyak, rajin berolahraga dan istirahat yang cukup, cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer dengan cara yang baik dan benar, menjaga kebersihan lingkungan, gunakan masker bila batuk, hindari keramaian, bila demam dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan dan yang terakhir jangan lupa berdoa. Selain itu juga, masyarakat di Himbau untuk tidak melakukan aktifitas yang menimbulkan kerumunan dan keramain. (EYK)