previous arrow
next arrow
Slider

                                                                                                            


 Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini. 

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG  

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 32

Siraman Rohani Pengajian Rutin Rabu Sore Aparatur Pengadilan Agama Pemalang

Aparatur Pengadilan Agama Pemalang melaksanakan kegiatan pengajian rutin Rabu sore setelah sholat ashar berjamaah, bertempat di mushola Almahkamah Pengadilan Agama Pemalang. Pengisi kajian tersebut Hakim Pengadilan Agama Pemalang Drs. Syamsul Falah, M.H. kajian kali ini bertema tentang Baligh. Setiap muslim, pasti akan berada dan melalui masa baligh atau akil baligh. Baligh ini merupakan fase di saat tubuh berkembang dari anak-anak menjadi remaja atau dalam istilah umumnya adalah masa pubertas.

Terdapat tiga tanda yang menunjukkan bahwa seorang muslim sudah baligh. Menurut Abdul Azi dalam buku Materi Dasar Pendidikan Islam, tanda-tanda seorang muslim sudah baligh yaitu:
Mencapai umur 15 tahun baik bagi laki-laki atau perempuan
Sudah keluar air mani baik mimpi maupun tidak
Sudah haid bagi perempuan yang berumur sembilan tahun.
Sedangkan para ulama memiliki perbedaan pendapat tentang tanda-tanda baligh. Dirangkum dari buku Fikih Empat Madzhab oleh Abdurrahman Al-Juzairi, berikut tanda-tanda baligh menurut Madzhab Hanafi, Madzhab Maliki, Madzhab Asy-Syafi'i, dan Madzhab Hambali:

  1. Madzhab Hanafi·

Pada laki-laki, sudah mengalami mimpi basah, keluar air mani, dan mencintai wanita· Pada perempuan, sudah mengalami haid dan hamil· Telah mencapai umur 15 tahun

  1. Madzhab Maliki·

Keluar air mani, baik ketika tidur maupun tidak· Haid atau hamil bagi wanita Tumbuh bulu disekitar kemaluan Ketiak nya bau Suaranya membesar

3.Madzhab Asy-Syafi'i·

Usianya genap berumur 15 tahun, keluarnya air mani sekitar usia Sembilan tahun. Mengalami haid

 4.Madzhab Hambali·

Keluarnya mani, baik saat tidur maupun tidak, melalui mimpi atau bersetubuh dan lainnya· Tumbuhnya bulu kasar di sekitar kemaluan
 Umurnya genap 15 tahun Bagi perempuan, telah mengalami haid dan hamil
Kewajiban Setelah Baligh. Baligh menjadi tanda bahwa seorang muslim wajib menjalankan syariat Islam. Merujuk pada buku Etnobotani Berbasis Kajian Sains Keagamaan karya Lia Angela dan lainnya, kewajiban dalam menjalankan syariat Islam ketika anak sudah baligh yaitu menjalankan ibadah, missal salat, puasa, dan sebagainya. Sejak usia baligh, seorang anak tergolong mukallaf (terbebani hukum syar'i). Apa yang diwajibkan syariat kepada muslim wajib dilaksanakannya, sedangkan yang diharamkan wajib dijauhinya.

Semoga ilmu yang diberikan bermanfaat untuk kita semua. Aamiin...

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️