Misi Pengadilan
- Mewujudkan rasa keadilan sesuai dengan undang-undang dan peraturan serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
- Memperbaiki kualitas input internal pada proses peradilan.
- Mewujudkan institusi peradilan yang efektif, efisien, bermanfaat dan dihormati.
- Melaksanakan kekuasaan kehakiman yang mandiri, tidak memihak dan transparan.