Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 1075

RAPAT DINAS MEI 2021 PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

 

 

Pemalang, 05 Mei 2021 – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pemalang, hari ini dilaksanakan rapat dinas rutin yang diikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pemalang. Untuk agenda dari rapat dinas hari ini adalah sosialisasi LANDIPA, pedoman penilaian SIPP, dan antisipasi pendaftaran pasca idul fitri. Rapat dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dibuka oleh sekretaris ibu Mulyatun, S.H. Selanjutnya rapat dipimpin oleh PLT Ketua Pengadilan Agama Pemalang Bapak Drs. H.  Djuwadi, S.H., M.H.

Dari beberapa pembahasan rapat dinas kali ini, yang paling disorot adalah tentang sosialisasi LANDIPA ( Layanan Digital Pengadilan Agama) Jawa Tengah. Sosialisai LANDIPA dibawakan oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Bapak H. Ahmad Ali Syahbana, S.T., S.E., M.M., yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan LANDIPA di Hotel Lor In Solo pada tanggal 07 April 2021 s.d 08 April 2021 lalu. LANDIPA merupakan program inovasi antrian sidang yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang, dan wajib digunakan oleh seluruh Pengadilan Agama dibawah PTA Semarang. Salah satu tujuan dibuatnya program ini adalah untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam memonitoring antrian sidang. Masyarakat yang mendapatkan jadwal sidang bisa memonitoring antriannya melalui LANDIPA yang bisa di akses di ponsel sehingga tidak perlu menunggu lama di kantor Pengadilan Agama. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi kerumunan di dalam Kantor Pengadilan. Secara garis besar LANDIPA ini dibagi menjadi dua. Yaitu program antrian untuk PTSP dan program untuk antrian sidang. Untuk Pengadilan Agama Pemalang sendiri sudah mengimplementasikan LANDIPA ini. Sejauh ini LANDIPA masih dalam tahap pengembangan. Sehingga dalam pelaksanaannya mungkin masih ditemukan kendala-kendala. Dalam rapat dinas kali ini pun dibahas tentang kendala-kendala yang ditemukan pada saat menggunakan LANDIPA. Untuk selanjutnya kendala-kendala yang disampaikan akan segera dicarikan solusinya atau di eskalasikan ke PTA Semarang. Ke depannya diharapkan semua Pengadilan Agama di bawah PTA Semarang bisa menggunakan LANDIPA sebagai standar program antrian sidang. (YulitaIntan)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️