previous arrow
next arrow
Slider

                                                                                                            


 Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini. 

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG  

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 1540

PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG (SIDANG KELILING) PENGADILAN AGAMA PEMALANG DI KUA KECAMATAN BELIK KABUPATEN PEMALANG

Jumat, 19 Maret 2021 Pengadilan Agama Pemalang, melaksanakan sidang di luar gedung (Sidang Keliling) di kantor KUA Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Adapun manfaat sidang keliling bagi masyarakat antara lain untuk memudahkan masyarakat karena sidang lebih  dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara, biaya transportasi lebih ringan, dan menghemat waktu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak dari KUA kecamatan Belik beserta jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan perencanaan dan juga para pihak pencari keadilan yang berasal dari daerah di sekitar Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. Adapun tim dari Pengadilan Agama Pemalang yang ikut serta dalam kegiatan tersebut adalah Drs. Karyadi sebagai ketua Majelis, para Hakim Ibu Dra. Hj. Sri Rokhmani, M.H.I. dan Bapak Drs. Khaerudin,M.H.I, Panitera Muda Gugatan Bapak M. Munjid Sudinoto,S.Ag. Dan Bapak Drs. Abdullah Shofwandi, M.H. sebagai mediator. Acara sidang keliling dibuka pada pukul 08.00 WIB oleh Bapak Drs. Karyadi selaku ketua Majelis. Untuk sidang keliling kali ini terdapat 36 perkara yang disidangkan, diantaranya permohonan perceraian, sidang isbat nikah dan dispensasi nikah. Acara sidang keliling berakhir pada pukul 11.00 WIB, diharapkan acara sidang keliling ini dapat membantu memberi kemudahan dan membuat masyarakat mengenal lebih dekat Pengadilan Agama Pemalang khususnya untuk masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Pengadilan Agama Pemalang. (YulitaIntan)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️