STUDI BANDING PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG DAN PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA KE PENGADILAN TINGGI SEMARANG
Semarang, 15 Maret 2021 Pengadilan Agama Pemalang mengikuti kunjungan studi banding di Pengadilan Tinggi Semarang dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Acara studi banding ini diikuti oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Untuk Pengadilan Agama Pemalang diwakilkan oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi, Dan Pelaporan Bapak H Ahmad Ali Syahbana, S.E, S.T, M.M.
Bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Semarang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang dan dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi, Dr. H. Soedarmadji, S.H., M.Hum. lalu dilanjutkan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H. lalu sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. dengan menyampaikan maksud dan tujuan melakukan kunjungan studi banding ke Pengadilan Tinggi Semarang dan tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang beserta jajarannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBBM, oleh Hakim Tinggi Adhoc Bapak Timbul Priyadi, S.H., M.H., dan Tim Inovasi Yogi Prasetiono, S.E., S.H. Dalam paparannya 3 poin penting menuju WBBM yaitu meningkatkan kematangan implementasi perubahan, meningkatkan keberlanjutan perubahan dan meningkatkan kualitasi pelayanan dan kinerja.
Untuk mewujudkan 3 poin penting menuju WBBM tersebut diperlukan strategi menuju WBBM diantaranya Mindset/Culturest yaitu komitmen pimpinan dan seluruh pegawai, Pelayanan PTSP untuk mempermudah, mempercepat & transparansi pelayanan, Inovasi yang berkelanjutan dan berkesinambungan, Monev (Monitoring Evaluation) yaitu pemantauan secara berkala dan berkelanjutan, serta Manajemen Media yang merupakan strategi komunikasi menfaatkan berbagai media.
Dengan mengikuti kegiatan studi banding ini dan menjalankan strategi untuk mewujudkan 3 poin penting menuju WBBM tersebut diharapkan Pengadilan Tinggi Agama Semarang khususnya Pengadilan Agama Pemalang dan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya bisa mendapatkan predikat WBBM juga seperti yang sudah diraih oleh Pengadilan Tinggi Semarang. (YulitaIntan)