Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 1117

PELAKSANAAN VAKSIN COVID-19 PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Pemalang, 26 Februari 2021 - Bertempat di Puskesmas Paduraksa Pemalang telah diadakan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 kepada sebagian keluarga besar Pengadilan Agama Pemalang. Tujuan pemberian vaksinasi Covid-19 ini adalah untuk menjaga daya tahan tubuh dari virus Covid-19 sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus tersebut. Pelaksanaan acara ini berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Untuk tahap pertama terdapat 22 pegawai Pengadilan Agama Pemalang yang terdaftar untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Tidak semua pegawai langsung terdaftar untuk mendapatkan vaksin Covid-19 karena tidak seluruhnya memenuhi persyaratan penerima vaksin Covid-19.

Menggali lebih jauh mengenai vaksinasi covid, vaksin tersebut merupakan salah satu ikhtiar dari pemerintah untuk dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Indonesia. Berdasarkan informasi yang di terima dari  Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 4 tahapan vaksinasi yang akan dijalankan di Indonesia. Penjelasan soal ini diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Rangkaian tersebut meliputi  Pendataan sasaran, Pendataan dan penetapan fasilitas pelayanan kesehatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 , Registrasi dan verifikasi sasaran  dan Penghitungan kebutuhan serta penyusunan rencana distribusi vaksin dan logistik lainnya. (yulitaintan)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️