Penandatangan MOU antara Pengadilan Agama Pemalang Dengan Posbakum Perisai Kebenaran
Pemalang, 30 Desember 2024. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pemalang Kelas IA dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Pemalang Kelas IA dengan LBH Perisai Kebenaran. Pelaksanaan penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Pemalang dengan LBH Perisai Kebenaran ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Pemalang, Solahuddin Sibagabariang, S.Ag.,M.H. dan Bapak Misbakhul Munir, S.H. selaku Ketua LBH Perisai Kebenaran Cabang Pemalang sebagai perwakilan dari Posbakum. Acara penandatanganan tersebut disaksikan oleh Panitera Bapak Muhammad Salafudin, S.Ag.,M.H, Sekretari Ali Choemaedi, S.H para Kassubag.
Pimpinan LBH Perisai kebenaran Misbakhul Munir, S.H., memberikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pengadilan agama Pemalang.
Mohon pembinaan dan arahahnya agar Kerjasama ini bisa berjalan dengan baik.
Ketua Pengadilan Agama Pemalang menyampaikan bahwa Posbakum ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari Pengadilan Agama Pemalang, Penandatanganan kembali nota kesepakan dengan LBH Perisai Kebenaran ini membuktikan bahwa selama ini semua berjalan dengan baik. Beliau juga berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para masyarakat pencari keadilan wilayah Pengadilan Agama Pemalang.