Pengadilan Agama Pemalang Laksanakan Sidang Virtual
Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A menerima permohonan bantuan dari Tergugat perkara persidangan cerai gugat sidang secara virtual yang kali ini di fasilitasi oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. Sidang Virtual merupakan bentuk inovasi peradilan untuk memudahkan para pihak pencari keadilan dalam berperkara di Pengadilan. Sehingga memberikan kemudahan bagi para pihak pencari keadilan untuk melakukan dan mengikuti proses jalannya sebuah persidangan di tempat yang berbeda.
Sidang virtual dilaksanakan pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Utama Abu Bakar Ash Shiddiq. Sidang berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan baik gangguan audio maupun visual di pimpin oleh Ketua Majelis H. Fahmi R, S.Ag.,M.H.I, Hakim Anggota Drs. Muhd. jazuli, & Drs. Syamsul Falah, M.H serta Panitera Sidang Asngadi, S.H.