Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 823

PA PEMALANG MENYAKSIKAN PEMILIHAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MELALUI LIVE STREAMING

pa-pemalang.go.id. Senin, 06 April 2020, PA Pemalang turut serta menyaksikan pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI periode 2020-2025 melalui live streaming yang bertempat di ruang sidang utama PA Pemalang. Sedangkan bagi hakim dan aparatur peradilan yang mendapat jadwal Work From Home (WFH), Ketua PA Pemalang Dr. Drs. H. Abdul Ghofur, S.H, M.H mengharap untuk menyaksikan live streaming di rumah masing-masing.

Pemilihan Ketua Mahkamah Agung dilaksanakan dalam sidang paripurna khusus pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI, yang bertempat di ruang Kusumah Atmadja  Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. pemilihan ini dilakukan untuk menghindari kekosongan Pucuk Pimpinan, Mahkamah Agung RI, mengingat Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH akan memasuki masa purna bakti pada 1 Mei 2020. Adapun dalam proses pemilihan ini memperhatikan dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Pemilihan dilaksanakan secara demokrasi melalui pemilihan secara terbuka, bebas dan rahasia oleh para Hakim Agung berjumlah 47 orang. Sesuai keputusan Ketua MA RI Nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua MA RI, pemilihan KMA dapat dilaksanakan dengan dua putaran. Pada putaran pertama untuk pemilihan calon Ketua MA, setidaknya ada 6 orang yang memperoleh suara sebagai calon Ketua MA. Dua suara teratas yaitu Dr. H.M. Syarifuddin, S.H. M.H (22 suara) dan Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H, M.H (14 suara). “Karena tidak ada calon yang memenuhi suara 50 persen ditambah satu suara sesuai Pasal 7 huruf e Tata Tertib Pemilihan Ketua MA maka pemilihan lanjutkan putaran kedua.’’ujar Prof Hatta Ali selaku Ketua Majelis Sidang

Menurut Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua MA RI pemilihan putaran kedua, hanya diambil dua suara teratas dari hasil putaran pertama. Di putaran kedua ini, Dr. H.M. Syarifuddin, S.H. M.H (32 suara) dan  Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H, M.H (14 suara). Jumlah suara sah 46 dari 47 suara. Hal ini dikarenakan Ketua MA Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH menyatakan tidak menggunakan hak pilih karena mengingat mulai 1 Mei 2020 pensiun dan sebagai wujud objektifitas ia mendukung calon yang terpilih dengan sama baiknya dari kualitas masing-masing calon.

Dari hasil pemilihan putaran kedua, memutuskan Dr. H. M. Syarifuddin, S.H, M.H resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2020-2025. karena meraih 32 suara mengungguli pesaingnya yang mendapt 14 suara.

Selamat kepada Dr. H. M. Syarifuddin, S.H, M.H atas terpilihnya sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025. Selamat bertugas dan sukses untuk kemajuan badan peradilan. (yn)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️