Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 1342

CALON HAKIM PA PEMALANG BERHASIL MENDAMAIKAN PARA PENCARI KEADILAN

pa-pemalang.go.id. Pada hari selasa, 21 Januari 2020 bertempat di ruang mediasi. Hakim yang bertugas sebagai mediator Drs. M. Sakdulloh digantikan Ulfi Azizah, SHI, salah satu calon hakim yang magang di PA Pemalang berhasil mendamaikan para pihak pencari keadilan di PA Pemalang.

Dari hasil penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) perkara tersebut adalah cerai gugat nomor 0032/Pdt.G/2020/PA.PML yang mendaftar pada 02 Januari 2020. Adapun para pihak tersebut berasal dari Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang dan hanya menjalani 2 kali persidangan pada hari selasa, 14 dan 21 Januari 2020. Karena pada sidang kedua setelah di mediasi langsung putus dicabut karena berhasil dimediasi.

Menurut Ulfi Azizah, SHI, dari beberapa perkara yang dimediasi, ini kali pertama memediasi para pihak dengan satu kali mediasi langsung berhasil dan rukun kembali. Menurutnya seringkali para pihak susah untuk didamaikan dan para pihak meminta di mediasi beberapa kali. Hal ini karena mengajukan perceraian ke Pengadilan merupakan suatu jalan akhir yang sebelumnya pihak keluarga telah mengupayakan untuk rukun kembali, namun tidak berhasil. Sehingga saat di mediasi tidak berhasil.

“Untuk perkara ini dapat berhasil dikarenakan diantara kedua belah pihak terjadi kesalahpahaman dan kurang berkomunikasi dengan baik, sehingga mereka bersedia rukun kembali dengan kesepakatan para pihak membuat surat perjanjian diantara kedua belah pihak.”jelasnya.

Adanya mediasi merupakan kewajiban Pengadilan untuk terus mengupayakan perdamaian diantara kedua belah pihak yang mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2016 Tentang Mediasi. Adapun hasil kesimpulan dari mediasi ditentukan oleh para pihak, karena mediator hanya bisa memfasilitasi dan menjadi penengah yang bersifat netral kepada para pihak, tanpa ada paksaan maupun memihak salah satu pihak. (yn)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️