previous arrow
next arrow
Slider

                                                                                                            


 Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini. 

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG  

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 1277

RAKOR PERSIAPAN ITSBAT NIKAH

 

 

Pemalang,Rabu 24 Juli 2019, Bertempat di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Pemalang dilangsungkan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang diikuti Pengadilan Agama Pemalang, Kankemenag, Bappeda Pemalang, Kantor Dinas Dukcapil, Camat Pulosari,Camat Belik, Kepala KUA Pulosari dan Kepala KUA Belik. Agenda utama rapat adalah persiapan pelayanan terpadu Itsbat nikah ( pengesahan nikah ) yang direncanakan akan dilaksanakan di kecamatan Pulosari dan Belik untuk 200 pasutri yang belum memiliki akte nikah sebagai bukti legalitas pernikahannya.

Ketua PA Pemalang, DR.Drs.H.Abdul Ghofur,S.H.,M.H, selaku pemimpin rapat menyampaikan :

  1. Pelayanan terpadu itsbat nikah merupakan salah satu program Mahkamah Agung RI dalam rangka implementasiJuctice for all.
  2. Kebijakan itsbat nikah sebagai bentuk peran pemerintah “ hadir” ketika masyarakat membutuhkan identitas hukum.
  3. Anggaran penyelenggaraan dari APBD kabupaten Pemalang.
  4. Peserta itsbat nikah akan mendapatkan produk layanan berupa penetapan pengadilan, salinan akta nikah (buku nikah), Kartu Keluarga dan akte kelahiran bagi anak-anaknya.
  5. KUA dan Kades agar menyerahkan data administrasi peserta itsbat nikah dan saksi-saksi yang sudah valid.
  6. Persidangan itsbat nikah akan dilakukan dengan 4 (empat) majelis.
  7. Pelaksanaan itsbat nikah di kecamatan Pulosari pada 27 September dan kecamatan Belik pada 30 Juli 2019.(aly’s).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️