Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini.

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 1824

WNA AUSTRALIA  AMBIL AKTA CERAI DI PA PEMALANG  

Q

(Pa.Pemalang.go.id), 23 Juli 2019, Hari selasa menjadi hari yang berbeda di PA Pemalang. Pagi itu, PA Pemalang kedatangan seorang laki-laki warga negara asing dari Australia dengan ditemani seorang perempuan WNI  yang sudah menunggu di sudut ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sejak pagi buta sebelum  pelayanan  dibuka.

       Helda Rifiyanti, S.H seorang petugas  yang baru saja masuk ke ruang PTSP langsung menyambutnya dengan 3 S (Senyum, Salam dan Sapa) pada WNA dan temannya tersebut, kemudian mempersilahkan duduk di kursi pelayanan seraya menanyakan keperluan apa yang bisa dibantu di PA Pemalang. Melalui teman  wanitanya yang menjadi juru bicara diketahui bahwa pria WNA itu bernama Mirso Hadzic bin Hamid dari 42 Ferris Ave, Deer Park, Melbourne Australia. Dia berangkat dari Jakarta dan sampai di Pemalang pada pagi hari kemudian langsung ke PA Pemalang untuk mengambil Akta Cerai atas nama dirinya yang berperkara di PA Pemalang karena istrinya mengajukan Cerai Gugat dengan nomor perkara 1418/Pdt.G/2017. Istri Mirso Hadzic bernama Nur Mei Luroh binti Racap, warga  Desa Jrakah, kecamatan Taman, kabupaten Pemalang.

R

       Petugas PTSP menjelaskan kepada Mirso Hadzic bahwa waktu pelayanan / jam kerja kantor PA Pemalang dimulai pukul 08.00 WIB, namun demikian mengingat tamu yang dilayani kali ini orang  jauh  (WNA) yang tentu waktunya sempit  (terbatasi  oleh Visa) langsung diberikan layanan lebih awal dari biasanya.  Dia diminta menunggu sebentar sembari petugas mengambilkan akta cerai.

       Beberapa menit kemudian Helda Rifiyanti, S.H selaku petugas  PTSP bagian pengambilan produk pengadilan, setelah mengecek identitas dan dipastikan sama dengan  berkas perkara,   kemudian meminta   Bule tersebut menandatangani tanda terima ,  diserahkan akta cerai kepada Bule  selanjutnya sang Bule membayar biaya PNBP ke bagian kasir . Setelah menerima akta cerai,  ekpresi wajah Mirso Hadzic  tampak lega dan puas dengan pelayanan PA Pemalang. Berulang-ulang  dia menyampaikan terima kasih kepada petugas dan selanjutnya bersama teman wanitanya  berpamitan.

       Setelah ditelusuri perkaranya di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara WNA Australia  tersebut  telah terdaftar di PA Pemalang pada tanggal 07 Juni 2017 yang diajukan oleh mantan istrinya yang bertempat tinggal di kecamatan Taman, kapubaten Pemalang, sedangkan WNA tersebut bertempat tinggal di Melbourne, Australia. Kemudian disidangkan 2 kali dan diputus  pada kamis 28 September 2017, menurut penjelasan Ibu Helda.

        Meski perkaranya telah lama berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dan pengambilan Akta Cerai setelah 2 tahun, namun  PA Pemalang tetap bisa memberikan service yang terbaik dan memuaskan bagi para pencari keadilan. ( Yuni )

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️