UJIAN TERBUKA (PROMOSI DOKTOR)
Drs.ABDUL GHOFUR,S.H.,M.H
Yogyakarta,18 Mei 2019. Bertempat di Auditorium Fakultas Hukum Program Doktor UII Yogyakarta berlangsung Ujian Terbuka (Promosi Doktor) Promovendus Drs.Abdul Ghofur,S.H.,M.H dengan disertasi berjudul“Perlindungan Hukum Terhadap Anak Akibat Perceraian (Hadhanah) Pada Pengadilan Agama Di Indonesia”.Dewan Penguji terdiri dari Fathul Wahid,ST.,M.Sc.,Ph.D(Ketua Sidang – Rektor UII),Prof.Jawahir Thontowi,S.H.,Ph.D (Ketua Program Studi), Prof.Dr.Abdul Manan,S.H.,S.IP.,M.Hum (Promotor), Dr.Abdul Jamil,S.H.,M.H (Co Promotor), Prof.Dr.Abdul Ghofur Anshori,S.H.,M.H( Anggota Penguji), Prof.Dr.Syamsul Anwar,M.A (Anggota Penguji),Prof.Dr.Khoirudin Nasution(Anggota Penguji),Dr.Drs.Rohidin,S.H.,M.Ag(Anggota Penguji).
Dalam presentasi dihadapan Tim Penguji,Drs.Abdul Ghofur,S.H.,M.H memaparkan bahwa kepastian hukum bagi anak akibat perceraian masih belum optimal.Hal ini disebabkan karena tiga hal yaitu Substansi hukum, Struktur hukum dan budaya hukum. Dari sisisubstansi hukum terlihat dalam pasal 66 ayat 5 danpasal 86 ayat 1 Undang-UndangNomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, dimana penguasaan anak dan nafkah anakdalam sebuah gugatan perceraian masih bersifat opsional.
Kelemahan dalam struktur hokum terlihat dari kinerja mediator yang kurang maksimal dalam melaksanakan mediasi perkara perceraian bermuatan hadhanah.Sementara dariaspek budaya hokum dipengaruhi oleh budaya hokum advokat dan budaya hokum hakim.Sehingga solusi yang beliau tawarkan adalah konsep konstruksi ideal perlindungan hokum terhadap anak akibat perceraian, diarahkan agar penyelesaian perkara perceraian menjamin kepastian hukum, bersifat komprehensif, dan tidak melanggar azas ultra petitamelaluisubstansihukum, strukturhukumdankultur hukum dengan mempertimbangkan aspekfilosofis, normative, dankemaslahatan.
DiakhirUjian Terbuka tersebut, Ketua Sidang menyampaikan bahwa Drs. Abdul Ghofur, S.H, MH dinyatakan lulus berpredikat “sangatmemuaskan“ dengan IPK 3,67.Spontan saja beliau sujud syukur sebagai ungkapan syukur atas kelancaran dan keberhasilannya menyelesaikan pendidikan S3 hingga kini bergelar Doktor atau lengkapnyaDr. Abdul Ghofur, S.H, MH.Prestasi yang sangat membanggakan bagi beliau beserta istri tercinta dan sekaligus bagi keluarga besar institusi yang dipimpin, Pengadilan Agama Pemalang kelas IA. Selamat ya Pak Ketua, eh Pak Doktor HajiAbdul Ghofur, S.H, MH.Semoga ilmunya bermanfaat dan barokah,amiiin. Alys