PEMBUKAAN SIDANG KELILING
PA PEMALANG TAHUN 2019
Pemalang, Jumat (15 Maret 2019) Pengadilan Agama Pemalang mengadakan Sidang di Luar Gedung / Sidang Keliling yang perdana untuk masyarakat pencari keadilan wilayah Pemalang selatan yaitu kecamatan Watukumpul ,Belik dan Pulosari, yang pelaksanaannya bertempat di Aula KUA Belik, Kecamatan Belik.Sidang keliling ini merupakan kebijakan Mahkamah Agung untuk memberikan layanan hukum dan pengadilan dengan mendekatkan masyarakat yang akan menyelesaikan masalah hukum dengan persidangan di luar gedung pengadilan yang relatif dekat dengan tempat tinggal mereka. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Pemalang untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pemalang Nomor : W11-A6/ 0688 /Hk.05/II/2019 tanggal 18 Februari 2019 tentang Penunjukan Susunan Majelis Hakim,Panitera Pengganti,dan tenaga operasional Persidangan Peradilan pada Sidang Keliling di Belik Tahun Angaran 2019. Tim yang terdiri dari Drs. Akhmad Muthohar.As, S.H., M.H sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Dadang Karim, M.H., dan Drs.H.Ramlan Marzuki,SH.,MH masing-masing sebagai Hakim anggota, dan Moh.Sukiyanto,SH.,MH sebagai Panitera Pengganti .
Dalam sambutan pembukaan pelaksanaan Sidang keliling , Wakil Ketua PA Pemalang , Drs.H.Syu’aib,MH menyatakan bahwa kebijakan sidang di luar gedung Pengadilan ini dimaksudkan untuk meringankan beban warga masyarakat yang berada di daerah terpencil / sulit dan transportasinya cukup mahal, sehingga dengan sidang keliling ini mereka bisa menyelesaikan permasalahan hukumnya dengan mudah ,murah, transparan dan profesional.
Sidang keliling dijadwalkan pada tiap hari Jumat dua minggu sekali dan selama tahun anggaran 2019 akan dilaksanakan sebanyak 16 persidangan.Aly’s.