Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 963

SOSIALISASI e-court

1

Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik sebagai payung hukum bagi implementasi aplikasi e-court, diharapkan secara fundamental dapat mengubah praktek pelayanan keperkaraan di pengadilan lebih memenuhi azas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan serta akan memberikan dampak yang besar terhadap integritas warga pengadilan dengan menekan interaksi antara pencari keadilan dan aparatur peradilan sehingga menutup celah terjadinya pelanggaran hukum dan etika , kata Drs.H.Abdul Ghofur,SH.,MH, Ketua PA Pemalang, dalam sambutannya mengawali Sosialisasi aplikasi e-court bagi para hakim dan pegawai pada hari Kamis 20 September 2018, bertempat di ruang Sidang Utama. Lebih lanjut dijelaskan, bahwa untuk tahap awal implementasi e-court telah ditunjuk beberapa pengadilan sebagai percontohan( pilot project), namun demikian menurutnya, Dirjen Badilag telah mengintruksikan   agar pengadilan yang belum ditunjuk pun harus mempersiapkan diri.

Aplikasi e-court menampilkan tiga fitur utama yaitu e-billing (untuk pendaftaran perkara), e-payment (pembayaran) dan e-mounthing (pemanggilan /pemberitahuan putusan).

2

Bagi H.Fakhrur,SHI, Panitera PA Pemalang, e-court merupakan sebuah keniscayaan bagi warga Pengadilan karena cepat ataupun lambat aplikasi ini memang harus dijalankan, terutama sasarannya kepada kalangan para advokat yang mempunyai alamat elektronik (e-mail) dan perorangan terbatas yang telah piawai dunia maya.

Menurut Wakil Ketua, Drs.H.Syuaib,MH, bagi lingkungan Peradilan Agama e-court diakui memang merupakan dunia baru, sehingga dibutuhkan petugas khusus dan tempat khusus pula. Padahal menurutnya di lingkungan Peradilan umum sudah diterapkan meski baru sebatas pada perkara perdata yang ditangani pengacara dan masyarakat umum terbatas ( melek IT).

Menanggapi paparan Ketua,Wakil Ketua dan Panitera, Drs.H.Dadang Karim,MH (hakim ) dengan antusias menyatakan seharusnya warga pengadilan agama segera mulai menerapkan e-court , karena payung hukumnya sudah ada dan demi tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Apresiasi yang sama juga diungkapkan oleh Drs.Imam Gozi,M.Hum, menurutnya agar kebijakan Mahkamah Agung ini terealisir secepatnya di Pengadilan Agama Pemalang, maka perlu ada penjajakan dan sosialisasi kebijakan tersebut dengan pihak-pihak terkait yaitu pihak Bank dan Pengacara serta yang lebih penting adanya kesiapan aparat dan sarana terkait untuk kebijakan e-court tersebut.

Sedangkan, M.Sukiyanto,SH.,MH (Panmud Gugatan), mengingatkan bahwa dahulu di beberapa Pengadilan Agama Jawa Tengah pernah dibuka sistem pendaftaran secara On line, tetapi tidak ada yang mendaftar (secara on line).Tetapi karena e-court, payung hukumnya sudah jelas, ya siap saja untuk segera dilaksanakan.

Dari Team Admin, Tubagus Arief Gunawan,S.Sy, menyatakan kesiap-siagaannya menyambut implementasi aplikasi e-court  di Pengadilan Agama Pemalang dengan meminta kepada semua user untuk berpartisipasi secara aktif sesuai bidang tugas masing-masing sehingga bisa terjalin sinergitas kerja yang solid dan berkontribusi besar mendongkrak minutasi tepat waktu.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️