ERA BARU PERADILAN MODERN
BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
Tuntutan masyarakat terhadap layanan yang diberikan lembaga peradilan semakin meningkat seiring dengan makin masifnya informasi yang sampai ke publik sehingga berkaitan dengan kepuasan publik menuntut para Hakim dan seluruh aparatur peradilan untuk bekerja lebih keras lagi agar mampu mewujudkan ekspektasi masyarakat yang begitu tinggi kepada lembaga peradilan. Faktor integritas dan profesionalitas aparatur menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan publik. Kedua faktor ini dapat diibaratkan sebagai pondasi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang harus senantiasa dijaga agar tidak meruntuhkan bangunan keadilan yang dibangun dengan keras oleh seluruh warga peradilan.
Pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari modernisasi lembaga peradilan yang dapat membantu mengatasi segala hambatan dan rintangan demi tercapainya peradilan yang sederhana,cepat dan biaya ringan. Penerapan teknolgi informasi diyakini memberikan keuntungan dari segi kecepatan,konsistensi,ketepatan dan keandalan.
Salah satu terobosan penting dalam bidang administrasi perkara dengan memanfaatkan keunggulan teknologi informasi adalah implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang saat ini telah memasuki versi 3.2.0 yang terintegrasi dengan SIAP Mahkamah Agung dan Direktori Putusan.
Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik sebagai payung hukum bagi implementasi aplikasi e-court, diharapkan secara fundamental mengubah praktek pelayanan keperkaraan di pengadilan serta akan memberikan dampak yang besar terhadap integritas warga pengadilan dengan menekan interaksi antara pencari keadilan dan aparatur peradilan sehingga menutup celah terjadinya pelanggaran hukum dan etika . Itulah sebagian dari pokok pikiran amanat Ketua MA RI, Prof.DR.M.Hatta Ali,S.H.,M.H , pada peringatan Hari Jadi Mahkamah Agung ke 73 yang sekaligus momentum mencanangkan “ERA BARU PERADILAN MODERN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI”.
Upacara peringatan Hari Jadi MARI ke 73 warga peradilan di kabupaten Pemalang diselenggarakan di halaman Pengadilan Agama Pemalang dengan diikuti seluruh aparatur PA Pemalang , PN Pemalang ,unsur Dharma Yukti Karini dan mahasiswa PPL dari UIN Yogyakarta,IAIN Pekalongan dan UNES Semarang serta siswa SMK yang Perakerin.
Bertindak selaku Inspektur oleh Ketua PA Pemalang,Drs.H.Abdul Ghofur,SH.,MH, pemimpin upacara M.Sukiyanto,SH.,MH(Panmud Gugatan), pembaca Visi-Misi MARI oleh Slamet,S.Ag.MH (Kasubag Perencanaan,TI dan Pelaporan) dan pembaca do’a Dadang Karim,SH.,MH (hakim PA) .Selain upacara, peringatan hari jadi MARI ke 73 juga diadakan bhakti sosial donor darah, eksibisi volly ball antara warga PA Pemalang dengan PN Pemalang , juga lomba-lomba yang melibatkan advokat ,BRI Cabang Pemalang dan BSM Pemalang.( aly’s)