previous arrow
next arrow
Slider

                                                                                                            


 Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini. 

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG  

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 1294

45 PASANGAN NIKAH SIRRI DIITSBATKAN OLEH PA PEMALANG

 

Pemalang, 30 Januari 2023. Masih dalam rangkaian acara memperingati hari jadi Kabupaten Pemalang ke-448, hari ini dilaksanakan sidang itsbat nikah terpadu yang merupakan kolaborasi antara Pengadilan Agama Pemalang, Disdukcatpil Pemalang, dan Kemenag Pemalang. Total ada 45 pasangan suami-istri yang menjalani sidang di Pendopo Kantor Bupati Pemalang. Kini perkawinan mereka telah sah diakui oleh negara. Seluruh peserta sidang itsbat nikah terpadu ini berasal dari Kecamatan Watukumpul dan Kecamatan Belik.

Sebelum sidang dimulai seluruh peserta sidang itsbat nikah terpadu dirias wajahnya oleh para peserta lomba rias pengantin yang diikuti oleh anggota Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) cabang Pemalang.

“Setelah pernikahan siri disahkan maka pernikahan telah memiliki kekuatan hukum dan anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut adalah anak yang sah karena lahir dari pernikahan yang sah dan berhak mendapatkan akta kelahiran.” ungkap Ketua Pengadilan Agama Pemalang Drs. H. Asrori, S.H., M.H.

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat dalam sambutannya menegaskan, maraknya pernikahan siri juga akan menjadi fokus penanganan Pemerintah Daerah Pemalang. Melalui kolaborasi antar lembaga pemerintah, diharapkan angka pernikahan siri di Kabupaten Pemalang bisa ditekan.

Seusai menjalani sidang itsbat nikah dan dinyatakan sah, puluhan pasangan nikah siri itu diarak berkeliling Alun-alun Kabupaten Pemalang dengan becak hias. (yip)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️