Kartu Antrian Prioritas (TUNTAS) Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A
Peningkatan pelayanan publik merupakan hal yang fundamental di Pengadilan Agama Pemalang. Salah satu bentuk implementasinya adalah pelayanan yang diprioritaskan kepada penyandang disabilitas dan kaum rentan (ibu hamil dan lansia). Hal ini bertujuan memberikan kemudahan pelayanan yang berkeadilan melalui penerapan kartu antrian prioritas (TUNTAS) pada semua layanan yang terintegrasi pada PTSP.