PENGADILAN AGAMA PEMALANG KELAS 1A KEMBALI LAKSANAKAN SIDANG ITSBAT NIKAH TERPADU DI KECAMATAN WATUKUMPUL
Pemalang, 28 Oktober 2022. Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A kembali melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Watukumpul, Pemalang. Sidang Itsbat Nikah masih dilaksanakan di tempat yang sama yaitu di Kantor Balaidesa Majalangu Kecamatan Watukumpul. Untuk sidang Itsbat kali ini dibagi menjadi 2 Ruang Sidang dengan Hakim Tunggal masing-masing yaitu Hakim Drs. H. Nuril Huda., M.H. dengan didampingi Panitera Muda Permohonan Asngadi, S.H., dan Hakim Drs. H. Abd. Hamid, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Panitera Pengganti Rachmad Arifianto, S.H.
Ada 39 pasang pemohon yang mendapatkan layanan pada hari ini, yang semuanya berasal dari Kecamatan Watukumpul dengan hasil 36 perkara putus, dan 3 perkara gugur.
Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Watukumpul ini bertujuan untuk meringankan dan membantu para pihak untuk melaksanakan persidangan di daerah mereka masing-masing tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A. (yip)