BIMBINGAN ROHANI PA PEMALANG , RUQYAH MANDIRI
Pemalang, 03 Agustus 2022 - Bertempat di Mushola Al Mizan Pengadilan Agama Pemalang, hari ini diadakan pengajian rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu selepas Sholat Ashar berjamaah dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pemalang.
Pengajian rutin hari ini diisi oleh Ketua Pengadilan Agama Drs. H. Asrori, S.H., M.H. sebagai narasumber dan Bapak Mustaqim, S.H. sebagai pemandu acara.
Tema dari pengajian rutin hari ini adalah tentang ruqyah mandiri. Dalam setiap jiwa manusia berpotensi untuk dimasuki jin, terlebih ketika hati dan jiwa dalam keadaan labil, penuh kesedihan dan kekecewaan. Untuk itu perlu dilakukan ruqyah mandiri. Ruqyah diri sendiri sebenarnya bukanlah pengobatan alternatif seperti anggapan orang-orang selama ini. Ruqyah adalah membaca ayat Al-quran atau doa-doa dari hadist, dengan niat untuk melindungi dari penyakit. Biasanya, orang meruqyah diri sendiri dan orang lain dari gangguan jin dan penyakit. Misalnya seperti kerasukan, demam, terluka atau penyakit lainnya. Masalah gangguan jin, tidak selalu seperti orang kesurupan, berteriak-teriak atau menjadi ganas dan tak terkendali. Meruqyah mandiri menurut Islam bisa dilakukan di rumah. Caranya, dengan membaca ayat-ayat suci Al Quran dan beberapa doa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Dengan mengikuti ketentuan dan cara-caranya, diharapkan bisa terbebas dari penyakit atau gangguan jin yang sedang dialami. Bapak Drs. H. Asrori, S.H., M.H. menganjurkan agar melakukan ruqyah mandiri agar kita terhindar dari berbagai gangguan jin. Dengan beberapa doa dan dengan membaca ayat-ayat suci Al Quran. Karena Al Quran adalah asy-Syifa yang berarti penyembuh. Penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman. (yip)