Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini.

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 827

SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA PEMALANG

DI KECAMATAN BELIK DAN KECAMATAN MOGA, 11 MARET 2022

 

Jum’at, 11 Maret 2022 - Pengadilan Agama Pemalang melaksanakan sidang keliling kembali, sidang keliling kali ini diselenggarakan di 2 lokasi berbeda, yang pertama di Kantor KUA Kecamatan Belik dan Kantor KUA Kecamatan Moga. Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Adapun manfaat sidang keliling bagi masyarakat antara lain untuk memudahkan masyarakat karena sidang lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara, biaya transportasi lebih ringan, dan menghemat waktu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak dari KUA Kecamatan Belik dan KUA Kecamatan Moga beserta jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan perencanaan dan juga para pihak pencari keadilan yang berasal dari daerah di sekitar.
 
Terdapat 2 tim dari Pengadilan Agama Pemalang yang ikut serta dalam kegiatan tersebut, adapun tim yang berada di KUA Kecamatan Belik adalah Bapak Drs. H. Nuril Huda, M.H.sebagai ketua Majelis, para Hakim Bapak Drs. Abdullah Shofwandi, S.H., M.H. dan Bapak Drs. Djuwadi, S.H., M.H., Panitera Pengganti Bapak Kastari, S.H., Bapak Drs. Karyadi sebagai Mediator dan Bapak Joko sebagai Admin. Acara sidang keliling di Kecamatan Belik hari ini terdapat 11 perkara yang putus.
 
 
Tim yang lain berada di KUA Kecamatan Moga adalah Bapak Drs. H. Komsun, S.H., M.HES. sebagai ketua Majelis, para Hakim Bapak Drs. AH. Fudloli, M.H. dan Ibu Dra. Hj. Sri Rokhmani, M.H., Panitera Pengganti Bapak Asngadi, S.H., Bapak Lukman Abdullah, S.H., M.H. sebagai Mediator dan Bapak Wasiul Fikri, S.H. sebagai Admin. Acara sidang keliling di Kecamatan Moga hari ini terdapat 6 perkara yang putus. Perkara yang disidangkan diantaranya permohonan perceraian, sidang isbat nikah dan dispensasi nikah.
 
Kegiatan sidang keliling ini juga sejalan dengan salah satu misi Pengadilan Agama Pemalang yaitu mengutamakan pelayanan masyarakat dan mewujudkan Pengadilan Agama Pemalang menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Diharapkan acara sidang keliling ini dapat membantu memberi kemudahan dan membuat masyarakat mengenal lebih dekat Pengadilan Agama Pemalang khususnya untuk masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Pengadilan Agama Pemalang. (yas)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️