previous arrow
next arrow
Slider

                                                                                                            


 Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini. 

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG  

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 1305

SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA PEMALANG

DI KECAMATAN BELIK DAN KECAMATAN MOGA, 11 MARET 2022

 

Jum’at, 11 Maret 2022 - Pengadilan Agama Pemalang melaksanakan sidang keliling kembali, sidang keliling kali ini diselenggarakan di 2 lokasi berbeda, yang pertama di Kantor KUA Kecamatan Belik dan Kantor KUA Kecamatan Moga. Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Adapun manfaat sidang keliling bagi masyarakat antara lain untuk memudahkan masyarakat karena sidang lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara, biaya transportasi lebih ringan, dan menghemat waktu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak dari KUA Kecamatan Belik dan KUA Kecamatan Moga beserta jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan perencanaan dan juga para pihak pencari keadilan yang berasal dari daerah di sekitar.
 
Terdapat 2 tim dari Pengadilan Agama Pemalang yang ikut serta dalam kegiatan tersebut, adapun tim yang berada di KUA Kecamatan Belik adalah Bapak Drs. H. Nuril Huda, M.H.sebagai ketua Majelis, para Hakim Bapak Drs. Abdullah Shofwandi, S.H., M.H. dan Bapak Drs. Djuwadi, S.H., M.H., Panitera Pengganti Bapak Kastari, S.H., Bapak Drs. Karyadi sebagai Mediator dan Bapak Joko sebagai Admin. Acara sidang keliling di Kecamatan Belik hari ini terdapat 11 perkara yang putus.
 
 
Tim yang lain berada di KUA Kecamatan Moga adalah Bapak Drs. H. Komsun, S.H., M.HES. sebagai ketua Majelis, para Hakim Bapak Drs. AH. Fudloli, M.H. dan Ibu Dra. Hj. Sri Rokhmani, M.H., Panitera Pengganti Bapak Asngadi, S.H., Bapak Lukman Abdullah, S.H., M.H. sebagai Mediator dan Bapak Wasiul Fikri, S.H. sebagai Admin. Acara sidang keliling di Kecamatan Moga hari ini terdapat 6 perkara yang putus. Perkara yang disidangkan diantaranya permohonan perceraian, sidang isbat nikah dan dispensasi nikah.
 
Kegiatan sidang keliling ini juga sejalan dengan salah satu misi Pengadilan Agama Pemalang yaitu mengutamakan pelayanan masyarakat dan mewujudkan Pengadilan Agama Pemalang menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Diharapkan acara sidang keliling ini dapat membantu memberi kemudahan dan membuat masyarakat mengenal lebih dekat Pengadilan Agama Pemalang khususnya untuk masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Pengadilan Agama Pemalang. (yas)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️