SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA PEMALANG DI KECAMATAN BELIK DAN KECAMATAN MOGA
Jum’at, 18 Februari 2022 - Pengadilan Agama Pemalang melaksanakan sidang keliling kembali, sidang keliling kali ini diselenggarakan di 2 lokasi berbeda, yang pertama di Kantor KUA Kecamatan Belik dan Kantor KUA Kecamatan Moga. Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Adapun manfaat sidang keliling bagi masyarakat antara lain untuk memudahkan masyarakat karena sidang lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara, biaya transportasi lebih ringan, dan menghemat waktu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak dari KUA Kecamatan Belik dan KUA Kecamatan Moga beserta jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan perencanaan dan juga para pihak pencari keadilan yang berasal dari daerah di sekitar.
Terdapat 2 tim dari Pengadilan Agama Pemalang yang ikut serta dalam kegiatan tersebut, adapun tim yang berada di KUA Kecamatan Belik adalah Bapak Karyadi sebagai ketua Majelis, para Hakim Bapak Drs. H. Nuril Huda, M.H. dan Bapak Drs. Abdullah Shofwandi, S.H., M.H., Panitera Pengganti Bapak M. Munjid Sudinoto, S.Ag., Ibu Dra. Hj. Sri Rokhmani, M.H.I. sebagai Mediator dan Bapak Ade Nuryadin sebagai Admin. Acara sidang keliling di Kecamatan Belik hari ini terdapat 20 perkara yang disidangkan, dan 14 perkara yang putus.
Tim yang lain berada di KUA Kecamatan Moga adalah Bapak Lukman Abdullah, S.H., M.H. sebagai ketua Majelis, para Hakim Bapak Drs. H. Komsun, S.H., M.HES. dan Bapak Drs. Djuwadi, S.H., M.H., Panitera Pengganti Ibu Fatiyah, S.H., Bapak Drs. AH. Fudloli, M.H. sebagai Mediator dan Bapak Agus Nurfadhil, S.H.I. sebagai Admin. Acara sidang keliling di Kecamatan Moga hari ini terdapat 5 perkara yang disidangkan, dan 3 perkara yang putus. Perkara yang disidangkan diantaranya permohonan perceraian, sidang isbat nikah dan dispensasi nikah.
Kegiatan sidang keliling ini juga sejalan dengan salah satu misi Pengadilan Agama Pemalang yaitu mengutamakan pelayanan masyarakat dan mewujudkan Pengadilan Agama Pemalang menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Diharapkan acara sidang keliling ini dapat membantu memberi kemudahan dan membuat masyarakat mengenal lebih dekat Pengadilan Agama Pemalang khususnya untuk masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Pengadilan Agama Pemalang. (yas)